Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB., SMP Negeri 2 Ngawen telah melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutin untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi pembinaan untuk menjaga profesionalitas dalam melaksanakan tugas, pembinaan karir, peningkatan kompetensi dan penjaminan mutu. PKKS merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab Kepala Sekolah dalam melaksanakan fungsi- fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah adalah kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Tim Penilai yang hadir adalah Bapak/Ibu Pengawas dari Dinas Pendidikan yaitu, Ibu Sugiyarti, S.Pd., M.Pd dan Bapak Drs. Sutarko, M.Pd. Kepala SMP Negeri 2 Ngawen tahun 2022 yang dinilai adalah Bapak M. Sofwan Wiryoputro, S.Pd., M.Si. Dalam PKKS ini selain memotret dokumen yang ada juga mewawancarai 5 orang siswa, 5 orang Guru dan Staf TU dan Pengurus Komite. Bapak Bambang Dwi Wartono, S.Pd hadir mewakili pengurus Komite Sekolah. Tim penilai melakukan visitasi dan menggali informasi dari berbagai pihak dengan berpedoman pada instrumen penilaian yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar